get app
inews
Aa Read Next : M O Irfan Wiranata, Konglomerat asal Semarang Daftar Bacawabup Brebes di Gerindra dan PDIP

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir oleh Google Chrome, Mudah dan Praktis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:29 WIB
header img
Lima cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome mudah dan praktis. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lima cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome mudah dan praktis. Cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP bisa dilakukan melalui situs Proxy dan SSH.

Kedua situs tersebut bisa menjadi solusi saat kamu ingin mengakses situs yang diblokir Kominfo atau server tetapi enggan menggunakan aplikasi VPN yang diklaim rentan akan pembobolan maupun serangan virus. Selain itu, beberapa aplikasi VPN dinilai memiliki kinerja yang sangat berat sehingga tidak begitu cocok jika digunakan pada ponsel yang berspesifikasi cukup rendah. 

Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah berikut ini jika kamu ingin membuka situs yang diblokir di Google Chrome di HP dikutip dari berbagai sumber, Rabu (31/8/2022).

Cara membuka situs yang diblokir oleh Google Chrome

1. Lewat Pengaturan HP

  • Buka pengaturan HP. 
  • Lalu pilih menu Koneksi di Pengaturan atau Setting. 
  • Terus pilih menu Koneksi Lainnya. 
  • Selanjutnya pilih DNS pribadi. 
  • Kemudian ubah status Mati menjadi Nama host penyedia DNS Pribadi. 
  • Setelah itu, tentukan satu DNS dan tulis nama host pada kolom yang tersedia. 
  • Di antaranya yakni, dns.adguard.com, 1dotdot1dot1.cloudflare-dns.com, 55e772.dns.nextdns.io. 
  • Klik Simpan atau Save. 
  • Jika berhasil maka dapat membuka situs diblokir di Google Chrome.

2. Menggunakan Google Translate

Buka situs Google Translate dari aplikasi browser di PC. 
Kemudian pilih bahasa Indonesia ke Inggris atau apa pun. 
Ketikkan situs yang diblokir yang ingin kamu kunjungi. 
Klik pada ikon kotak tautan yang muncul, tunggu hingga situs tersebut terbuka.

3. Melalui situs CroxyProxy 

Buka ponsel lalu masuk ke aplikasi Google Chrome. 
Kunjugi situs CroxyProxy, https://www.croxyproxy.com/. 
Pada halaman utama situs CroxyProxy, scroll hingga menemukan kolom untuk memasukkan situs yang diblokir di Google Chrome. 
Paste link yang telah disalin di kolom tersebut lalu klik tombol Go yang ada di sebelah kanan kolom. 
Tunggu hingga beberapa saat sampai CroxyProxy berhasil menampilkan situs terblokir tersebut. 

4. Dengan Aplikasi Oera Browser

Berikut cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP menggunakan opera browser:

  • Langkah pertama yaitu instal aplikasi Opera Browser. 
  • Kemudian buka aplikasi Opera Browser. 
  • Lalu pilih menu Tab pada bagian bawah.
  • Selanjutnya pilih menu Pribadi di bagian atas. 
  • Klik ikon plus (+). 
  • Lalu gunakan mode pribadi. 
  • Maka akan ada tombol VPN. 
  • Tekan On untuk menghidupkan VPN di Opera Browse. 
  • Selanjutnya setelah VPN aktif masukkan alamat situs yang ingin kamu buka. 
  • Jika berhasil maka situs yang diblokir di Google Chrome akan terbuka.

5.Melalui situs FastSSH  

  • Buka ponsel lalu masuk ke aplikasi Google Chrome. 
  • Kunjugi situs FastSSH, https://www.fastssh.com/. 
  • Pada halaman utama situs FastSSH, klik Create SSH Account Indonesia untuk membuat akun. -Tuliskan username dan password untuk akun FastSSH yang hendak dibuat lalu klik Create Account. 
  • Setelah berhasil dibuat, ingat username, password, dan host IP adress yang tertera di akun FastSSH. 
  • Keluar dari aplikasi browser lalu install aplikasi KPNTunnel Revolution. 
  • Tunggu beberapa saat hingga aplikasi KPNTunnel Revolution terpasang di ponsel. -Buka aplikasi KPNTunnel 
  • Revolution yang sudah terunduh. 
  • Pilih menu Settings. 
  • Aktifkan SSH Tunnel. 
  • Pada halaman SSH Tunnel, isikan data-data seperti host/IP, username, dan password akun FastSSH milikmu. 
  • Masuk ke opsi Auto Reconnect lalu aktifkan.
  • Pada bagian URL Pinger, masukkan situs www.bing.com. 
  • Jika semua data di halaman SSH Tunnel telah terisi, aktifkan custom DNS sesuai default pada aplikasi. 
  • Masuk ke situs utama. 
  • Klik Start. 
  • SSH sudah bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir.

Setelah mengetahui cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP, kamu tetap harus menggunakannya dengan bijaksana agar terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut