SEMARANG, iNews.id - Viral di media sosial soal lokasi perjudian dekat AKPOL dan Polsek Gajahmungkur Semarang, ternyata sudah tutup lama. Polda Jateng buka suara mengenai tayangan media sosial yang menerangkan adanya lapak judi yang berlokasi dekat komplek Akademi Kepolisian (AKPOL) dan Polsek Gajahmungkur, di Kota Semarang.
Pihak Kepolisian dari Polda Jateng langsung turun mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,” kata M Iqbal Alqudusy, Selasa (30/8/2022).
Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut dia, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan dishare pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa, kasino judi yang dikatakan berlokasi di Semarang.
"Kami merespons cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.
Kabidhumas menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku
Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kroscek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial. Ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu," pungkasnya.
Editor : Miftahudin