get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Suami di Brebes Lakukan KDRT ke Isterinya, Anak Lapor ke Polisi

Tipu Pujaan Hati Puluhan Juta, Polsi Bekuk TNI Gadungan di Cirebon

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:23 WIB
header img
TNI gadungan bersama pujaan hatinya saat foto bersama. (Foto: Dok Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Tipu pujaan hati hingga puluhan juta rupiah, Polisi bekuk TNI gadungans asal Desa Mayung Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Penangkapan tersebut, berbekal koleksi berbagai seragam TNI, dia berhasil memacari korban selama beberapa tahun dan bahkan sempat melangsungkan tunangan dengan korban.

Selama bertunangan dengan korban, tidak tanggung-tanggung pelaku RW juga memoroti korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, saat korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, pada Rabu (29/6/2022).

Didepan anggota Polisi, Korban DY warga Desa Muara mengaku merasa ditipu oleh pelaku RW sejak tahun 2018.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Setelah dilakukan investigasi oleh korban, ternyata pelaku ini tidak terdaftar sebagai anggota TNI AD, sehingga korban merasa dibohongi oleh pelaku dan langsung melapor pada kepolisian setempati," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp25 juta.

"Selama pacaran dan bertunangan korban tersebut sering dimintai uang," katanya.

Foto anggota TNI gadungan saat bersama pacarnya pun tersebar di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan publik saat ini.

Bahkan ada beberapa akun lain yang mengaku kena tipu oleh perbuatan pelaku.

Seperti akun @ FB Mas Zeki, dan @ FB Hawa Humairoh yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku RW.

"Awas hati-hati ada tentara gadungan motor ponakan saya dibawa kabur orang ini, ngomongnya sebentar pinjem, sampe sekarang belum ada kabar, motor belum dikembalikan," sebutnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam dalam jeruji tahanan Mapolsek Kapetakan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut