BREBES, iNews.id - Guna antisipasi Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang tengah marak, kepolisian Kersana melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap peternakan sapi di Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jumat (27/05/2022).
Kapolsek Kersana, IPTU Suratman terjun langsung melakukan pendataan dan pemantauan kondisi kesehatan hewan ternak di kandang pribadi Milik Bapak Anang Sugandi. Di Desa Cigedog Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Kersana IPTU Suratman mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Kersana.
“Dari pengecekan dan pendataan yang dilakukan ada sebanyak 17 ekor sapi yang sudah divaksin oleh Dinas Peternakan Kabupaten Brebes pada tanggal 18 Mei 2022 sehingga dinyatakan bebas dari penyakit PMK ,” ujar Kapolsek Kersana.
Tak lupa pula IPTU Suratman juga mengimbau kepada pemilik ternak hewan sapi agar melakukan pengecekan dan pendataan, apabila ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK untuk langsung dipisah sehingga perlu disediakan tempat kandang khusus untuk hewan yang terinfeksi virus PMK.
Dengan tegas IPTU Suratman memberikan imbauan larangan untuk melakukan praktek curang memperjualbelikan hewan ternak sapi yg sakit kepada para konsumen maupun penjual daging yang ada di pasar.
"Tidak boleh ada jual beli hewan yang sakit," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait