BREBES, iNews.id - Pembangunan jalan untuk lalulintas karyawan PT. Tah Sung Hung (TSH) di protes ratusan warga Desa Jagapura Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. Warga menolak jika pembangunan jalan untuk lalu lintas karyawan pabrik yang memasuki perkampungan. Warga pun membangun tembok dan menutup akses jalan menuju perkampungan di RT 08 RW 05 dan RT 04 RW 06 desa setempat, Sabtu 26 Oktober 2024.
Warga membangun tembok dengan batu bata, pasir dan semen untuk menutup permanen akses pabrik menuju ke jalan perkampungan warga. Sementara pihak pabrik, dalam hal ini PT. Tah Sung Hung (TSH) sudah membuat pintu gerbang keluar masuk karyawan yang menuju perkampungan warga.
Pihak perusahaan juga sudah membuat jalan beton sepanjang 100 meteran dan lebar sekitar 5 meter. Namun saat jalan akan dibangun menembus lingkungan warga, warga menolak keras karena menganggap lalu lintas karyawan pabrik akan mengganggu aktivitas warga. Warga pun akhirnya membangun tembok pembatas.
Salah seorang warga, Dudung Kuswara (50) mengungkap alasan menolak pembangunan akses jalan pabrik PT TSH. Menurutnya jika jalan perkampungan dijadikan akses jalan keluar masuk karyawan ke pabrik, maka akan mengganggu aktivitas warga. Terlebih jumlah karyawan yang mencapai delapan ribuan orang akan membuat lalu lintas jalan perkampungan padat.
"Kalau jalan untuk kepentingan warga atau jalan tembus ke desa tetangga, kami warga tidak masalah. Tapi ini kan untuk kepentingan pabrik yang jelas nanti mengganggu warga untuk lalu lintas karyawan. Dari pihak pemerintah desa dan pihak pabrik juga tidak ada pemberitahuan lebih dulu ke warga," ungkap dia, Sabtu 26 Oktober 2024.
Dia menyebut, warga sempat kaget karena tiba-tiba pihak perusahaan membangun jalan yang rencananya akan tembus ke perkampungan warga. Warga pun mencoba untuk menghubungi pihak pemerintah desa dan bersurat ke pihak perusahaan. Namun warga mengaku tak menerima jawaban dari kedua pihak tersebut.
"Kami sempat dipanggil polisi Polsek Kersana setelah kami bersurat. Ada sembilan orang yang dipanggil, dan katanya Polsek mau menengahi persoalan ini. Tapi sampai sekarang tidak ada keputusan lebih lanjut," lanjut dia.
Ketua RT 04 RW 06, Tabiin mengatakan pihak pemerintah desa maupun pihak perusahaan sebelumnya tidak melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan jalan tersebut. Dia menyebut bahwa pihak pemerintah desa juga berusaha merayu warga di gang-gang lain untuk membuat akses jalan tembus perkampungan.
"Alasan warga menolak di antaranya ya rawan kecelakaan, karena di sini banyak anak-anak. Terus yang kedua polusi dan ketiganya itu ketenangan masyarakat nggak ada. Kita bikin tembok pembatas itu biar PT itu tahu bahwa warga menolak," katanya.
Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan pihak pabrik yang berada di ruas jalan provinsi Desa Jagapura, Kecamatan Kersana ini, warga juga mempercayakan masalah tersebut ke sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Warga yang terdiri dari 87 kepala keluarga (KK) menandatangani surat kuasa untuk penolakan tersebut.
Sementara itu, Camat Kersana, Brebes Rokhmani membenarkan adanya protes warga.
"Saat itu sudah tak konfirmasi pihak desa dan tokoh setempat," katanya.
Namun Rokhmani belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkembangan protes warga tersebut.
Sedangkan Humas PT TSH, Agung Giri Bogo, saat ditemui media Rabu (06/10/2024) enggan memberikan komentar terkait adanya penolakan warga. Ia Hanya meninggalkan media begitu saja yang mencoba mengkonfirmasi terkait protes warga tersebut.
"Saya tidak mau komentar," kata Agung sambil meninggalkan awak media yang menunggunya saat menghadiri pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja di RM. Star Seafood di Jalan Hasyim Ashari Brebes.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait