BREBES, iNews.id - PDAM Brebes atau Perumdam Tirta Baribis Brebes membuka lowongan kerja untuk 15 posisi. Informasi lowongan kerja tersebut diumumkan Perumda Tirta Baribis secara terbuka melalui lama resminya.
Direktur Perumda Tirta Baribis Agus Isyono mengatakan, untuk perekrutan sumberdaya manusia tenaga kontrak kali ini melibatkan pihak ke tiga. Sementara proses pendaftaran mulai 14-19 November 2023.
"Jadi rangkaian dari mulai pendaftaran,t es admin, tes tertulis, psikotes hingga wawancara semuanya melalui pihak ketiga. Kami hanya menerima 15 sdm yang sudah memenuhi klasifikasi," ujarnya saat ditemu diruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Nantinya bagi tenaga kontrak yang lolos akan ditempatkan di 17 unit perumda yang membutuhkan sdm. Jika tahun pertama lolos maka akan diperpanjang setahun berikutnya.
Agus menyebut, meski tenaga kontrak mereka bekerja tidak dipihak ketigakan melainkan langsung dibawah naungan Perumda Tirta Baribis Brebes.
"Bukan tidak mungkin jika dengan kinerja yang memuaskan akan ditetapkam menjadi karywan tetap, fasilitas yang kami berikan seperti gajih sesuai UMR, Bpjs kesehatan, Bpjs Ketenagaan kerjaan," ungkapnya.
Berikut informasu lengkap untuk posisi dan jenis pekerjaan yang akan diisi melalui seleksi ada 6 bidang. Yakni staff Akutansi (2 orang), Staff SDM (1 orang), Staff Manajemen Informatika (1 orang), Staff Teknik Lingkungan (1 orang), Staff Driver (3 orang), dan Staff Umum (7 orang).
Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 14-19 November 2023. Untuk seleksi administrasi dilakukan pada 28 November 2023 jam 14.00 WIB.
Adapun untuk persyaratannya adalah sebagai berikut:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara atau tindakan-tindakan lainnya yang tercela
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat
5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Pemerintah
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
8. Tidak berstatus sebagai Calon PNS/ASN, TNI atau POLRI
Persyaratan Khusus
Staf Akutansi
a. Pendidikan D3/S-1 Akuntansi;
b. IPK: Minimal 3,00
c. Lulusan PTN atau PTS terakreditasi minimal B;
d. Usia paling tinggi 35 tahun per tanggal 10 November 2023;
e. Diutamakan memiliki pengalaman kerja. (Surat Pengalaman Kerja).
Staff SDM
a. Pendidikan D3/S-1 Ilmu Hukum;
b. IPK : Minimal 3,00;
c. Lulusan PTN atau PTS terakreditasi minimal B;
d. Usia paling tinggi 35 tahun per tanggal 10 November 2023;
e. Diutamakan memiliki pengalaman kerja. (Surat Pengalaman Kerja).
Staff Manajemen Informatika
a. Pendidikan D3/S-1 Manajemen Informatika;
b. IPK : Minimal 3,00;
c. Lulusan PTN atau PTS terakreditasi minimal B;
d. Usia paling tinggi 35 tahun per tanggal 10 November 2023;
e. Diutamakan memiliki pengalaman kerja. (Surat Pengalaman Kerja).
Staff Teknik Lingkungan
a. Pendidikan D3/S-1 Teknik Lingkungan;
b. IPK : Minimal 3,00;
c. Lulusan PTN atau PTS terakreditasi minimal B;
d. Usia paling tinggi 35 tahun per tanggal 10 November 2023;
e. Diutamakan memiliki pengalaman kerja. (Surat Pengalaman Kerja).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait