Formasi Nakes Brebes di PPPK 2023 Dikembalikan sesuai Usulan Awal

Petra Akbar
Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma bersama Pemkab Brebes saat menemui Kemenpan RB. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id - Usai di desak Pemkab Brebes dan Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma, Kementerian PAN-RB ahirnya mengembalikan formasi PPPK tahun 2023. Desakan tersebut langsung disampaikan ke Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (26/09/2023). Formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 813 orang kini disetujui oleh Kementerian PAN-RB setelah sempat dihapus. 

Perwakilan Pemkab Brebes, Pj Bupati Brebes, Asisten l Sekda Brebes, Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Brebes serta perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan mendatangi Kantor Kementerian PAN-RB dengan dikawal anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma. Kementerian PAN-RB menyetujui Formasi PPPK tahun 2023 sesuai usulan awal sebanyak 2.555 orang.

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Brebes ini ditemui oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB, Aba Bagja. Dalam negosiasi itu, Pemkab Brebes menyampaikan bahwa setelah Kementerian PAN-RB menghapus formasi nakes, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja. 

Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes. Ia bahkan meminta Pemkab Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024.

"Kami meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," ungkap Mbak Mitha sapaan akrabnya.

Sementara Asisten III Sekda Brebes Bagian Administrasi Umum Eko Supriyanto mengatakan, usulan sebanyak 2.555 sudah dikembalikan seperti usulan awal.

"Sudah dikembalikan seperti usulan awal sebanyak 2.555 orang. Untuk formasi nakes 813 orang. Kemudian guru tetap 1.646 orang dan tenaga teknis lainnya 96 orang," kata Asisten III Sekda Brebes, Eko Supriyanto.

Eko Supriyanto menjelaskan, sebelumnya Kementerian PAN-RB hanya menyetujui 70 persen Formasi PPPK 2023 dari 2.555 orang menjadi 1.742 orang yang terdiri dari formasi guru 1.646 orang dan tenaga teknis 96 orang. Sementara formasi untuk nakes dihapus seluruhnya. 

"Ini perjuangan kita bersama, baik dari Pemkab Brebes, Komisi IV DPRD Brebes, dan perwalian organisasi profesi tenaga kesehatan. Serta dibantu Anggota Komisi VII DPR RI, Bu Paramitha Widya Kusuma," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network