Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Ditariki Biaya Rp250 Ribu, Korban Didu
BREBES, iNews.id - Ratusan warga miskin penerima bantuan pasang listrik gratis di Kabupaten Brebes dipungut biaya. Mereka diduga ditariki Rp250 - Rp300 ribu oleh oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dengan dalih untuk biaya transportasi. Pungutan liar alias pungli ini terjadi di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes dengan total jumlah penerima bantuan 1.200 rumah.
Salah satu warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kecamatan Losari, Darpinah mengaku, dirinya dan beberapa tetangga penerima bantuan telah ditariki pungutan Rp 250 ribu. Penarikan pungutan dilakukan oleh oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dan oknum perangkat desa setempat. Menurut dia, petugas menyampaikan bahwa uang itu adalah uang perjalanan.
"Sebelum di pasang ada petugas yang ngomong begini, ini nanti ada pemasangan listrik gratis, nanti disiapkan uang Rp250 ribu. Nanti uangnya diberikan ke petugas," katanya, Minggu (24/9).
Warga lain penerima program BPBL, Tarban mengaku dirinya juga dimintai uang sebesar Rp250 ribu saat ada pemasangan instalasi listrik gratis. Ia diminta menyiapkan uang sebesar itu untuk diberikan kepada oknum petugas pemasangan instalasi listrik. Menurutnya, uang itu diberikan untuk biaya transportasi oknum petugas tersebut saat pelaksanaan pemasangan.
"Iya dimintai uang Rp250 ribu. Katanya untuk biaya transportasi petugas yang masang," ungkap dia.
Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan, program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk warga kurang mampu adalah program gratis dari pemerintah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya gratis tanpa biaya apapun. Pihaknya juga telah meminta seluruh kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk menyurati masing-masing pemerintah desa bahwa program tersebut gratis.
"Kami PLN ini kan eksekutor dari negara. Kami diinstruksikan negara. Intinya dari negara itu program ini gratis ya harus dilaksanakan secara gratis. Pegawai atau petugas itu dilarang melakukan praktik fraud atau pungli. Kali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli, dan segera melaporkan ke pihak berwenang," kata Aditya Darmawan ditemui di kantornya.
Dia memastikan, dalam menjalankan program BPBL sesuai dengan SOP. Petugas PLN yang mendatangi rumah warga selalu dilengkapi dengan identitas resmi. Baik dalam pekerjaan pasang baru maupun saat ada gangguan listrik, termasuk dalam program BPBL. Terkait pungutan itu, dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga, yang merupakan mitra PLN.
"Kami bersinergi dengan mitra, karena jumlah pelanggan sangat banyak. Hampir semua masyarakat pelanggan kami. Jadi dalam melayani, kami kolaborasi dengan mitra. Perusahaan mitra-mitra PLN ini yang mendatangi rumah warga, misalnya ada gangguan litrik, pemasangan baru dan lainnya," beber Aditya.
Dia menyebut, jika terjadi pungutan seperti yang terjadi pada program BPBL, yang memberi sanksi adalah perusahaan mitra PLN karena pihaknya menggandeng mitra dalam pelayanan terhadap pelanggan. Namun demikian, ia menyebut bahwa progran BPBL ini sudah berjalan dengan baik, dan pihaknya juga terus mengawal program ini, termasuk mengawal perusahaan mitra PLN.
"Kami juga mengawal mitra-mitra kami. Bilamana mitra tersebut melanggar tentunya akan kami proses. Kalau pelanggaran itu integritas, maka petugas itu kami kembalikan ke mitra. Jadi yang memberi sanksi itu mitra kami. Kami tidak mau pakai orang ini lagi, silakan mau orang ini dipekerjakan sebagai OB atau apa, itu sudah ranahnya mitra kami. Perusahaan mitra itu juga kami peringatkan, entah itu teguran atau apa," tegasnya.
Terpisah, sebagai mitra BUMN, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma geram dengan adanya aksi pungli yang diduga dilakukan petugas saat melakukan pemasangan instalasi listrik program BPBL di Kabupaten Brebes. Ia menyebut, warga miskin mendapat program Bantuan Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah secara gratis tanpa pungutan biaya.
Pihaknya langsung membentuk tim investigasi, untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut. Tim menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp250 ribu kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah.
"Tim investigasi kami melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang mendapatkan program BPBL. Warga Losari membenarkan dimintai uang transport sebesar Rp250 ribu. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain," ungkapnya.
Oleh karena itu, Paramitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar. Menurut dia, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes. Menurut dia, PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis.
"Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu," tegasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait