696 Bacaleg Berebut 50 Kursi Dewan di DPRD, KPU Brebes Mulai Periksa Berkas Pendaftaran

Petra Akbar
Ketua KPU Brebes M Riza P saat memeriksa berkas bacaleg. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - KPU Brebes mulai memeriksa berkas pendaftara 696 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan berebut kursi wakil rakyat di DPRD Brebes. Mereka berasal dari 17 dari 18 partai politik yang mendaftar ke KPU Brebes. Usai pendaftaran yang ditutup pada 14 Mei 2023 kemarin, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang dimulai 15 Mei sampai 23 Juni mendatang. 

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, dari 17 partai politik, ada 10 partai yang mengajukan Bacaleg secara maksimal sesuai jumlah kursi DPRD Brebes, yaitu 50 orang. Sisanya, 7 partai telah mendaftarkan bacalegnya kurang dari 50 orang. Partai yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg adalah Partai Garuda hanya 9 orang. Serta Partai Buruh 12 orang Bacaleg. 

Kemudian, PSI 21 Bacaleg, Partai Gelora 40 Bacaleg, PPP 44 Bacaleg, Perindo 45 Bacaleg, dan Hanura 25 Bacaleg. Untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak tidak mendaftarkan Bacaleg. Dari 696 Bacaleg 17 partai politik, kuota perempuan melebihi 30 persen, yaitu laki-laki 407 orang dan perempuan 289 orang. Saat ini KPU Brebes tengah melakukan verifikasi administrasi para bacaleg. 

"Tahapan berikutnya setelah ini nanti kita akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi yang dimulai hari ini tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni. Selanjutnya dari hasil administrasi itu nanti akan kita sampaikan kepada masing-masing partai politik, kira-kira dokumen apa saja yang masih belum absah," ungkap Riza, Senin (15/9). 

Riza menyebutkan, untuk masa perbaikan administrasi akan dilakukan 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Tahapan selanjutnya adalah Verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli sampai 6 Agustus. Sedangkan untuk daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 29 Agustus mendatang. Kemudian tahapan selanjutnya adalah penetapan daftar calon tetap (DCT). "Untuk DCS nanti akan diumumkan 29 Agustus yang selanjutnya nanti akan ditetapkan sebagai DCT," tandasnya. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network