BREBES, iNews.id - Sedikitnya 10 proyek strategis Kabupaten Brebes bakal dibangun tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp 80,8 miliar. Proyek itu meliputi perbaikan jalan, penataan koridor wilayah Kota Brebes, rehabilitasi jaringan irigasi, pengadaan alat kesehatan, pembangunan gedung laboratorium, pembangunan terminal tipe C, dan pengadaan peralatan TIK.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan, 10 proyek strategis itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Gunernur, dan APBD Kabupaten Brebes. Untuk proyek yang bakal digarap menggunakan DAK, akan mulai masuk proses lelang paling lambat 5 Mei dan tanda tangan kontrak paling lambat 12 Mei mendatang. Sebab, deadline proyek tersebut ditarget pada 21 Juli mendatang.
"Masing-masing proyek dikerjakan sesuai jadwal. Tapi yang bersumber dari DAK harus dikerjakan lebih cepat sampai 21 Juli. Pesan Pj Bupati, semua proyek harus dikerjakan sesuai jadwal, termasuk yang bersumber dari APBD maupun Bantuan Gubernur," katanya, Rabu (3/5).
Anna merinci, untuk proyek yang bersumber dari DAK di antaranya peningkatan jalan Kretek-Kaligua senilai Rp 20,7 miliar; pengadaan Antoprometri Kit (alat kesehatan) senilai Rp 17 miliar (1.509 paket); peningkatan jalan Cikakak-Banjarharjo Rp 6,8 miliar; pembangunan gedung Laboratorium Biosafety Level 2 senilai Rp 2,8 miliar; dan peralatan TIK jenjang SD senilai Rp 2,5 miliar.
Kemudian proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes di antaranya penataan koridor Jl. Diponegoro senilai Rp 10 miliar; dan pengadaan alat kesehatan RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan Rp 7,5 miliar. Sedangkan proyek yang bersumber dari Bantuan Gubernur di antaranya Dukuhcilik-Dukuhkaliwadas Desa Dawuhan Sirampog senilai Rp 7,5 miliar; Rehabilitasi daerah irigasi (DI) Kembang Desa Benda senilai Rp 3 miliar; dan peningkatan terminal tipe C di Kecamatan Banjarharjo senilai Rp 3 miliar.
"Semua pembangunan ini sifatnya urgent karena harus segera dilaksanakan. Semua proyek strategis didampingi oleh Kejaksaan Negeri Brebes," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait