BREBES, iNews.id - Ada ada saja ulah Nara Pidana, meski sudah berada di balik jeruji besi namun tak ada kapoknya. Seperti seorang Napi di Lapas Kelas II B Brebes yang mencoba menyelundupkan paket kedalam lapas berisi obat terlarang jenis Alprazolam melalui sebuah jasa ekspedisi pengiriman.
Petugas jaga lapas yang curiga kemudian menggeledah paket tersebut. Betul saja, saat dibuka ternyata puluhan butir obat terlarang yang di sembunyikan di balik sandal japit.
Kepala Lapas Kelas llB Brebes Isnawan mengatakan, paket tersebut sampai di Lapas Brebes pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 15:00 sore dan penerima atas nama Dendi W Napi kasus pencurian.
Selanjutnya, kata Kalapas, oleh petugas pada pagi hari paket tersebut dibuka untuk diperiksa.
"Menurut prosedur yang berlaku apabila ada paket melalui jasa pengiriman maka pemeriksaan akan dilakukan oleh Kepala KPLP atau Kepala Regu," ujarnya, Jumat (21/04/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait